DUASATU.NET- Tim Satreskoba Polres Batanghari Polda Jambi berhasil meringkus bandar narkoba di desa Bathin Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, (16/10/2021).
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto melalui Waka Polres Kompol Andi.Z Rabu (27/10/2021) mengatakan, bahwa penangkapan transaksi narkoba jenis Shabu tersebut di lakukan oleh tim nya berdasarkan informasi dan laporan masyarakat.
Penangkapan dilakukan di salah satu rumah tersangka berinisial (S), yang saat itu sedang mengkonsumsi shabu, bersama temannya berinisial (D),"terang Andi.
"Di jelaskan Andi, Tim Satresnarkoba Polres Batanghari langsung menggeledah rumah tersangka (S) dan temannya berinisial (D), namun tidak di temukan barang bukti yang dimaksud.
Dari pengembangan kedua tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial (H), setelah petugas bergerak sampai di sana, orang yang dimaksud oleh tersangka (S) tidak ada,"ujarnya.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di lokasi ini dan berhasil di temukan barang bukti narkotika sebanyak 11 paket, Senjata api (Senpi) rakitan dan amunisinya, selain itu di temukan pula Senjata tajam (Sajam) dan timbangan, serta barang bukti lainnya,"beber Wakapolres Andi.
"Wakapolres menyebutkan, dari hasil penangkapan ini kemudian Polisi kembali melakukan pengembangan, namun sedang dalam proses, diakui Andi, kedua tersangka sudah memiliki jaringan di luar Kabupaten Batanghari. (ILHAM)