Awalnya memang terkait postingan poto yang sempat terlanjur viral di media sosial dan pemberitaan,"sambung Nurbadri.
Nurbadri menjelaskan, saat itu ada salah satu tenaga honorer kantor Kecamatan Eli Elviandi berulang tahun, di momen itu kami berfoto bersama, namun tanpa sepengetahuan saya, dia memanfaatkan foto itu untuk di unggah kemedia sosial.
"Setelah tau foto di unggah ke facebook dan viral, ujar Nurbadri, pada ke esokan harinya staf yang bersangkutan saya panggil, dia meminta maaf, foto itu pun di hapus.
"Dan yang bersangkutan langsung di beri teguran tertulis, karena memposting foto tanpa sepengetahuan Camat,"tegas Nurbadri.
Camat Nurbadri menyebut jika terhadap postingan poto yang di upload oleh salah satu staf honorer tersebut, dirinya merasa tidak ada melakukan kesalahan.
"Bahkan saya sudah dipanggil oleh Dinas PMD pada Kamis (21/10/2021) untuk di mintai klarifikasi terkait surat laporan warga desa Semabu ke KASN,"ungkap Camat Tebo Tengah Nurbadri. (ARD)