Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Tangerang Tuntut Kenaikan Upah 2022 - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 23 November 2021

Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Tangerang Tuntut Kenaikan Upah 2022

Kapolresta Tangerang Melayani Aksi Unras Serikat Buruh/Foto dokumentasi Edi duasatu.net

DUASATU.NET- Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Wahyu S Bintoro, melayani aksi Unjuk rasa (Unras) ratusan buruh yang tergabung dalam wadah serikat buruh dengan konvoian kendaraan roda dua dan roda empat, Selasa (23/11/2021).

Konvoian kendaraan dimulai dari titik awal kumpul di sekitaran Citra Raya melintas jalan raya Serang hingga titik ahir kantor Disnaker Kabupaten Tangerang.

Wakil Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang, Lugito, menyampaikan, pekerja serikat buruh mengusulkan kenaikan upah minimum Kabupaten Tangerang tahun 2022, sebesar 10 persen, Rp. 4.653.872,92, dengan rincian Inflasi 1,85 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 7,10 persen, produktifitas sebesar 1,05 persen.

"Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengusulkan upah minimum Kabupaten Tangerang tahun 2022 mengikuti Peraturan Pemerintah No.36. Tahun 2022, dan mempertimbangkan kenaikan upah yang ada wilayah Tangerang Raya,"jelas Lugito.

Rangkaian kegiatan aksi Unras, dari titik awal di wilayah Cikupa menyisir jalan Raya Serang dengan jarak tempuh sekitar 50 Km hingga kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, berjalan cukup aman, tertib dan kondusif,"ujar Kapolresta.

Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro, di temui awak media mengatakan, jajaran kepolisian tetap berfikir jauh ke tingkat lebih tinggi (Over Estimate) dengan mempersiapkan personil secukupnya, untuk melakukan, pengamanan dan penjagaan sesuai Arahan Pimpinan Pasukan.

Kapolresta mengarahkan jajaran Polresta Tangerang untuk melayani, bukan menghadapi, dan melakukan upaya pendekatan untuk pengamanan dan penjagaan, titik simpul kemacetan di tempatkan beberapa anggota kepolisian guna pengamanan lintasan agar kemacetan mudah di urai,"kata Wahyu.

Wahyu menyampaikan hal tersebut untuk mencegah terjadinya pemblokiran jalan dan sweeping terhadap karyawan yang masih melaksanakan kegiatan kerja di perusahaan masing-masing.

"Selain itu Wahyu menuturkan, buruh yang akan melaksanakan Unras ke Disnasker Kabupaten Tangerang akan di kawal oleh personel Polres Tangerang dari berangkat sampai ke Disnasker. 

Dalam Aksi Unras Personel Polresta selalu memberikan himbauan kepada pengunjuk rasa untuk selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan tidak lupa kita membagikan masker gratis kepada buruh yang tidak menggunakan masker,"tandas Wahyu Sri Bintoro. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda