Pemkab Tebo Tak Izinkan Pegawainya Mudik Liburan Nataru, Kecuali Urusan Dinas - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 30 November 2021

Pemkab Tebo Tak Izinkan Pegawainya Mudik Liburan Nataru, Kecuali Urusan Dinas

Bupati Tebo, H.Sukandar

DUASATU.NET-
 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo Provinsi Jambi terhadap pegawainya dalam menghadapi natal dan tahun baru (Nataru) akan mengikuti arahan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat.

Hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Tebo H. Sukandar, Selasa (30/11/2021) bahwa semua Kabupaten dan Kota berada di level 3, artinya pengaturan untuk mudik kemungkinan pegawai kita tidak di izinkan untuk liburan Nataru dan mereka tetap dengan aktivitas pekerjaan sebagaimana mestinya.

Terkait sanksi atau pegawai yang ingin mudik, biar nanti pak Sekretaris daerah (Sekda) yang akan memperketatnya, "tambah Sukandar.

"Kalau tidak urusan yang penting berkaitan dengan dinas, artinya tidak ada mudik libur tahun baru,"tegas Sukandar. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda