263 Ribu Anak 6-11 Tahun di Kabupaten Tangerang Tervaksin, PTM Terbatas Masih Berlaku - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 27 Januari 2022

263 Ribu Anak 6-11 Tahun di Kabupaten Tangerang Tervaksin, PTM Terbatas Masih Berlaku

Foto dokumentasi Diskominfo Kab Tangerang

TANGERANG,DUASATU.NET- Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi menyampaikan proses penyaluran vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun sudah mencapai 78 persen dengan total 263 ribu anak sudah tervaksin COVID-19.

"Capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun dosis pertama sudah lebih dari 78 persen pada dosis satu, dan 19 persen untuk dosis duanya," ucapnya Rabu (26/01/2022).

Capaian dosis pertama sebesar 78 persen atau 263 anak dari target 380 ribu dosis yang disediakan. Sedangkan capaian vaksin dosis kedua untuk anak usia 6-11 tahun baru mencapai 19 persen atau sebanyak 72 ribu dosis.

"Kami akan terus kejar penyaluran vaksinasi ini, lanjut terus. Intinya semua murid harus sudah vaksin," lanjut Hendra.

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan terus dilaksanakan di setiap kantor kecamatan, sekolah, dan juga di semua sentra vaksin yang tersedia di Kabupaten Tangerang. Ia juga berpesan kepada orang tua yang anaknya belum divaksin agar mendaftarkan anaknya segera.

"Pelaksanaan vaksin anak terus kita lakukan di setiap sekolah, kecamatan, dan juga di pusat perbelanjaan. Saya harap dengan mudahnya dijumpai sentra-sentra vaksin ini dapat mempermudah masyarakat khususnya anak-anak untuk segera di vaksin," ujar Hendra.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tagerang masih belum dapat menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah mengatakan, ada sejumlah pertimbangan mengapa Kabupaten Tangerang belum menerapkan PTM.

"Belum mencapai batas aman bagi lingkungan pendidikan untuk menyelenggarakan PTM 100 persen karena vaksinasi anak usia 12-17 tahun dan anak usia 6-11 tahun belum mencapai target 100 persen," ujarnya.

Selain itu, varian baru COVID-19 Omicron menjadi pertimbangan Dinas Pendidikan untuk menerapkan PTM 100 persen. "PTM di Kabupaten Tangerang masih 50 persen dengan jam pembelajaran maksimal 6 jam," ucapnya. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda