TANGERANG,DUASATU.NET- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, angkat bicara terkait pernyataan tidak etis yang dilontarkan Kepala Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya terhadap Profesi Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dalam kesempatannya, Dadan mengimbau kepada para kepala desa, lurah dan juga pejabat lainnya agar lebih bijak dan berhati-hati dalam berkomunikasi dan berinteraksi di media sosial.
"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Tangerang mengimbau seluruh kepala desa, lurah dan juga pejabat lainnya, untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial dan bersikap profesional agar tidak menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan," kata Dadan, Senin (7/3/22).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, didepan para awak media dan media massa, Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Tumpang Sugian, menyatakan permintaan maaf atas sikapnya tersebut.
"Dengan ini, saya atas nama Kepala Desa Wanakerta meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada LSM, profesi pers, maupun lembaga pers atas sikap dan pernyataan saya yang menyinggung perasaan," kata Tumpang.
Tumpang mengungkapkan bahwa perkataannya tersebut tidak bermaksud melecehkan rekan-rekan LSM ataupun wartawan. Ia mengaku bahwa hal tersebut terjadi karena kekhilafan.
"Hal ini bisa menjadi pembelajaran dan kedepannya saya akan berupaya menjadi kepala desa yang lebih baik lagi untuk masyarakat," tuturnya. (EDI)