TANGERANG,DUASATU.NET- Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang-Banten, melakukan sosialisasi Pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) sebagai antisipasi keberadaan aliran sesat, dihadiri oleh unsur Intelejen TNI dan Polri, FKUB, MUI, Camat dan Kepala Desa, Rabu (20/4/2022).
Kajari Kabupaten Tangerang Nova Eliza Saragih meminta kerjasamanya dan di harapkan warga segera melaporkan bila ada kegiatan mencurigai di tengah masyarakat.
" Ditegaskan Nova, pihaknya bakal menindaklanjuti dan mendeteksi dini lingkungan menyangkut keberadaan dugaan aliran sesat, menurut laporan warga diduga ada aliran di Desa Jeunjing Kecamatan Cisoka, namun guru besarnya sudah meninggal dunia.
" Kami tetap akan menyelidiki terhadap aliran di Desa Jeunjing untuk mencegah agar tidak berkembang, "tegas Nova.
Kepala Desa Ranca Buaya Kecamatan Jambe Supandi mengapresiasi kegiatan Pakem ini. " Menurutnya selama ini di desanya tidak ada aliran yang dianggap menyimpang, dirinya bersama pemuda Jambe akan melakukan sosialisasi sebagai antisipasi terjadinya aliran sesat, "ungkapnya meyakini. (EDI)
