TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kepala Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo-Jambi Dinar Kripsiaji, menegaskan hingga saat ini kasus dugaan korupsi peningkatan aspal jalan Padang lamo belum ada penetapan tersangka baru selain yang tiga orang sebelumnya, Selasa (10/5/2022).
Status tiga orang tersangka tersebut saat ini juga merupakan saksi dalam perkara tersangka lain, "sambung Dinar.
" Namun begitu, lanjut Dinar hingga saat ini penyidik belum ada kekhawatiran jika tersangka bakal melarikan diri dan berupaya menghilangkan barang bukti, itu alasan kenapa kita belum melakukan penahan, " katanya.
Selain satu orang rekanan yang telah di tetapkan tersangka, Dinar menyebut ada rekanan lain, sudah di lakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik.
" Hari ini juga ada pemeriksaan yang di lakukan penyidik, Dinar menambahkan. (ARD)