Tim Bag RBP Birorena Polda Jambi Laksanakan Asistensi Pembangunan ZI pada Polres Sarolangun T.A 2022 - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 17 Mei 2022

Tim Bag RBP Birorena Polda Jambi Laksanakan Asistensi Pembangunan ZI pada Polres Sarolangun T.A 2022

Foto dok Polres Sarolangun

SAROLANGUN,DUASATU.NET- Tim Bag RBP Biro Rena Polda Jambi laksanakan asistensi pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Polres Sarolangun T.A 2022, Bdi aula Polres Sarolangun, Selasa (17/5/22)

Kegiatan tersebut dipimpin Oleh, Ketua Tim Asistensi Kabag RBP Birorena Polda Jambi AKBP DA. Widodo, di dampinggi Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, dan Kabag Ren Polres Sarolangun Kompol Suherman diikuti oleh seluruh PJU dan personil Polres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun mengucapkan selamat datang kepada Tim asistensi Birorena Polda Jambi, dalam kunjungannya melaksanakan asistensi tetang pembangunan ZI pada Satker Polres Sarolangun, demi mewujudkan WBK/WBBM.

“ Kami siap menerima arahan dan bimbingan dari Tim, untuk rencana pembangunan ZI pada Satker Polres Sarolangun, berharap dengan pemberian materi ini kita bisa cepat melakukan penyesuaian dan memulai merencanakan segala sesuatunya untuk memulai pembangunan ZI demi mewujudkan Satker Polres Sarolangun Menuju WBK/WBBM.

Ketua Tim asistensi pembangunan ZI menjelasakan, berdasarkan aturan dan ketentuan dari Kapolda Jambi tentang pembangunan ZI sebanyak 31 pada Satker Polda Jambi, Polres Sarolangun yang menjadi salah satu Satker yang di tunjuk pembangunan ZI sehingga, perlu mendapat arahan dan bimbingan dalam membentuk pembagunan ZI pada Satker Polres Sarolangun.

Polres Sarolangun jadi salah satu satker yang akan dilaksanaakan pembangunan ZI, untuk itu kami akan menjelaskan beberapa ketentuan dan mengarahkan kepada para Kabag dan Kasatker yang hari ini hadir agar menegtahui tugas masing-masing dalam membangun ZI di Polres Sarolangun,”tutur Ketua tim.

Ketua Tim asistensi pembangunan ZI,  menjelaskan dalam pembangunan ZI guna menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (Menuju WBBM) dengan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. (HAMZAH)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda