Warga Warung Huni Pertanyakan Lokasi Tanah Pemakaman di Biayai APBDes 2019 - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 17 Mei 2022

Warga Warung Huni Pertanyakan Lokasi Tanah Pemakaman di Biayai APBDes 2019

Foto dok A.Abdurohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Warga
Kampung Warung Huni Desa Hegarmanah Kecamatan Panggarangan menuntut haknya yang sudah tertuang dari APBDes 2019 dari perubahan yang sumber dana dari kompensasi Sutet untuk masyarakat yang akan dibelikan tanah untuk pemakaman senilai Rp. 50 juta yang sudah dianggarkan sejak tahun 2019 sampai kini belum terealisasi.

Dalam dokumen APBDes Hegarmanah tahun anggaran 2019, pembelian tanah makam senilai Rp.100 juta dialokasikan di Kampung Cinyangko senilai Rp.50 juta, surat jual beli dan kwitansinya terlampir.

" Lalu di Kampung Warung Huni senilai Rp 50 juta, namun untuk tanah makam yang beralamat di Kampung Warung Huni tidak di temukan surat jual beli dan kwitansinya, justru tanah makamnya pun tak ditemukan.

RW Warung Huni desa Hegarmanah Eman menjelaskan, dulu pernah di lakukan musyawarah dalam forum, justru perangkat desa membenarkan tanah makam di Kampung Warung Huni beralamat di jalan Parabon merupakan tanah milik orang tua Kepala Desa.

Katanya sudah di ukur oleh Kasi Pemerintahan bersama perangkat desa lainnya, tapi setelah ditelusuri ternyata tanahnya sudah dijual kepada warga dan bukan milik Pemdes Hegarmanah, "kata Eman.

" Lanjut Eman, mewakili masyarakat Desa Hegarmanah khususnya warga Kp. Warunghuni minta penjelasan soal tanah makam di Kampung Warung Huni yang di anggarkan dari APBDes 2019.

Sementara Hawi, Ketua RW 04 Babakan mengatakan, sebetulnya pada waktu pengukuran saya tidak tahu, namun dari hasil musyawarah ada penjelasan Kades, bahwa untuk tanah pemakaman ada dari kompensasi Sutet sebesar Rp.100 juta, proses pencairan saya tidak tau, "bebernya.

" Dengan begitu, sambung Hawi kami minta secepatnya agar di realisasikan setahu saya anggaran sudah di cairkan dua tahun yang lalu. (A.ABDUROHIM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda