TANGERANG,DUASATU.NET- Aliansi masyarakat Tigaraksa (Almast) dan beberapa Organisasi masyarakat (Ormas) serta kelembagaan lainnya yang ada di Kecamatan Tigaraksa melakukan nota kesepakatan, Rabu (29/6/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Katar Provinsi Banten Andika didampingi Ketua Katar Kecamatan Tigaraksa Endang Lasun dan KSB Ormas yang ada di Kecamatan Tigaraksa.
Ketua Katar Provinsi Banten mengatakan Tigaraksa bisa dijadikan sebagai edukasi percontohan Kecamatan lain bisa mengumpulkan beberapa ormas atau kelembagaan untuk bersatu,"katanya.
Organisasi kepemudaan dan masyarakat Almast ujar Andika, harus di pertahankan semoga dengan adanya Almast bisa bermanfaat bagi masyarakat Tigaraksa.
Sementara itu ketua Katar Tigaraksa di wakili Endang sebagai pengurus Almast, menjelaskan, kedepannya kita akan mengali potensi di Kecamatan Tigaraksa setelah adanya Almast dan kita akan buat kesepakatan di notaris. (EDI)