Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Berhasil Tangkap Pemuda Ngaku Polisi, Peras Warga - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 30 Juni 2022

Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Berhasil Tangkap Pemuda Ngaku Polisi, Peras Warga

Pemuda ngaku polisi yang berhasil ditangkap Unit Reskrim/foto: Polsek Tigaraksa 

TANGERANG,DUASATU.NET- Pria berinisial RZ (22), di bekuk Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang lantaran melakukan aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi.

"Tersangka RZ melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus mengaku anggota polisi atau polisi gadungan," kata Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan, Rabu (29/6/2022).

Hengki menjelaskan, tersangka RZ memeras korban berinisial Y (19) yang terjadi di Kampung Kedondong, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/6/2022).

" Saat beraksi, tersangka RZ mengancam akan menembak korban jika tidak menyerahkan harta bendanya," terang Hengki.

Saat melancarkan aksinya pelaku mengenakan kaos bertuliskan Polisi,. dengan penampilan itu, mengaku sebagai anggota polisi sehingga korban pun menyerahkan 2 unit telepon genggam kepada tersangka.

Atas peristiwa itu korban melapor ke Polsek Tigaraksa dan berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan, Polisi langsung melakukan penyelidikan.

" Langkah cepat itu sebagai tindak lanjut atensi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma yang memerintahkan jajaran responsif menindaklanjuti laporan warga.

Pada Sabtu, (25/6/2022), petugas berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti di Jalan Raya Aria Jaya Santika, Desa Pasirnangka, selanjutnya di bawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk pemeriksaan lebih lanjut. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda