Gagal Bobol Rumah Kontrakan, 2 Orang Pelaku Berhasil di Ringkus Polresta Tangerang - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 20 Juli 2022

Gagal Bobol Rumah Kontrakan, 2 Orang Pelaku Berhasil di Ringkus Polresta Tangerang

Foto: Polresta Tangerang 

TANGERANG,DUASATU.NET- Polresta Tangerang berhasil menggagalkan dan menangkap 2 orang pria warga Kabupaten Tanggamus Lampung, pelaku pembobolan rumah kontrakan di Desa Talaga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/7/2022).

Tersangka adalah FS (33) berhasil di tangkap di TKP, sedangkan RP (25) sempat melarikan diri, namun tak lama berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Curug, "terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Rabu (20/7/2022).

" Dijelaskan Romdhon, kedua tersangka merusak kunci rumah kontrakan yang sedang ditinggal penghuninya. Setelah berhasil masuk, kedua tersangka mengacak-acak isi rumah dan berhasil membawa 1 unit telepon seluler milik penghuni kontrakan.

Kedua tersangka merusak gembok kontrakan dengan kunci letter L modifikasi. Pelaku FS masuki kontrakan, dan tersangka RP mengawasi dari luar," terang Romdhon.

Saat itu, anggota Unit Reskrim sedang melakukan observasi wilayah, melihat kejanggalan, petugas menghampiri rumah kontrakan. Melihat ada petugas datang, tersangka RP langsung melarikan diri dan FS berhasil ditangkap.

" Petugas berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian dan menghubungi penghuni kontrakan," kata Romadhon.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang di gunakan kedua tersangka, 1 unit telepon genggam, dan kunci letter L modifikasi.

" Atas perbuatannya, kedua tersangka di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda