TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Belum bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tim gabungan mengamankan satu unit mobil truk jenis Mitsubishi bernomor polisi (Nopol) BH 8018 WZ milik Pemerintah Kabupaten Tebo pada saat operasi penertiban pajak kendaraan dan kelengkapannya di Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah, Selasa (19/7/2022).
Kepala Urusan Pembinaan Satuan Lalulintas (KBO Sat Lantas), Ipda Zahari berujar, satu unit kendaraan milik Pemkab Tebo pada DLH Hub diamankan karena belum membayar pajak.
Zahari melanjutkan, operasi dilakukan dalam rangka penertiban pajak dan kelengkapan kendaraan.
Operasi yang dilakukan kurang lebih dua jam tersebut pihaknya berhasil menilang 13 kendaraan roda dua dan roda empat.
" Lima unit kendaraan tidak mematuhi lalulintas, sedangkan mati pajak sebanyak 8 unit kendaraan, total 13 kendaraan dilakukan penilangan," tegas Zahari.
" Pada umumnya Zahari menyebut, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara adalah tidak memakai helm, mati pajak dan tidak membawa kelengkapan surat menyurat. (ARD)