Pol PP Tebo Kewalahan Saat Melakukan Penertiban Ternak, Ini Hasilnya - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 13 Juli 2022

Pol PP Tebo Kewalahan Saat Melakukan Penertiban Ternak, Ini Hasilnya

Pol PP saat melakukan penertiban ternak/foto: Satpol PP Tebo 

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tim penegakan peraturan daerah (Perda) Satpol PP Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, kembali melakukan penertiban dan pengembangan ternak di dalam Kota Tebo Kecamatan Tebo Tengah, Rabu (13/7/2022).

Operasi penertiban ternak tersebut di pimpin oleh Kasi Ops Pol PP Tebo bersama Kasi Trantib dan Tranmas melibatkan 17 personelnya.

Kasat Pol PP Tebo, Taufik Khaldy menegaskan, bahwa penertiban dan pengembangan ternak tersebut di lakukan berdasarkan Perda Ternak Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengembangan dan Penertiban Ternak atas perintah lisan secara langsung Bupati dan Surat perintah Kasat Pol PP. 

Penertiban di lakukan di Kelurahan Muara Tebo dan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah menggunakan peralatan seperti jaring, di mulai penyusuran dari depan RSUD Sultan Thaha Saefudin hingga ke wilayah Polres Tebo, "ujar Taufik Khaldy.

" Dari penertiban di dua Kelurahan berhasil di amankan satu ekor Sapi di wilayah Polres Tebo, tiga ekor kambing di Pasar Lebak Bungur selanjutnya hasil penertiban dititipkan di Mako Pol PP Kab Tebo untuk diproses lebih lanjut, "pungkas Kasat Pol PP. 

Berdasarkan video amatir yang berhasil di dokumentasikan oleh Pol PP, petugas sempat kewalahan bahkan kejar-kejaran saat melakukan penertiban ternak di Kelurahan Tebing Tinggi. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda