Berkekuatan Hukum Tetap, Kejari Tebo Musnahkan BB Hasil Kejahatan Senilai Ratusan Juta - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 18 Agustus 2022

Berkekuatan Hukum Tetap, Kejari Tebo Musnahkan BB Hasil Kejahatan Senilai Ratusan Juta

Kejari Tebo, pamer barang bukti sebelum dimusnahkan/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Kejaksaan negeri (Kejari) Muara Tebo Provinsi Jambi melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil kejahatan di halaman parkir kantor Kejari Tebo, Kamis (18/8/2022).

Pemusnahan BB hasil kejahatan dilakukan oleh Kepala Kejari Tebo, Dinar Kripsiaji, SH, MH di dampingi Kasi BB dan Barang Rampasan, Dicky, Kasi Pidum, Kasi Pidsus Wawan Kurniawan, Kasi Datun Syafii, Kasi Intelijen Ari Chandra dan sejumlah staf kejaksaan.

Dalam keterangan persnya Dinar Kripsiaji menjelaskan, BB yang di musnahkan tersebut sebanyak 54 adalah perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2021-2022.

" Diantaranya, 24 perkara sabu-sabu dengan berat total 133,63 gram senilai Rp.133, 630.000, kemudian ganja kering seberat 30,2 Kg senilai Rp.45. 300.000, ekstasi 25 butir senilai Rp.6.250.000, satu buah senpi rakitan, Sajam dua buah, Miras 355 botol senilai Rp. 20 juta, 156 ribu batang rokok, 125 jenis obat-obatan, BBM 2130 ribu liter dan 2 unit mesin dompeng, semua BB tersebut di musnahkan pada hari ini, "tegas Dinar.

Dinar melanjutkan, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan beberapa cara, sperti sabu akan diblender ganja akan di bakar, miras dibuldozer, obat-obatan dan rokok akan dibakar, "katanya.

" Dari semua BB yang dimusnahkan pada hari ini, lanjut Dinar kurang lebih sekitar Rp.300 jutaan, "pungkasnya. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda