TANGERANG,DUASATU.NET- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang eksekusi pelepasan cincin yang tersangkut di jari seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Balaraja, Jumat (19/8/2022), "terang Kepala BPBD melalui Kabid Kedaruratan dan logistik A.Munir
A.Munir menyebut kronologis pelepasan cincin dijari tangan korban hingga bengkak tersebut bernama Siti Rohimah, dia datang langsung melapor ke pos Damkar Balaraja di samping terminal bus, Desa Tobat sekira pukul 08.05 Wib.
Korban merupakan warga kampung Kabembem, RT 01/02, Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja tersebut mengeluh jarinya berasa sakit cincinnya tidak bisa di lepas selama dua hari, karena itu datang langsung ke pos Damkar Balaraja.
" Kemudian tim berdiskusi penanganan dan mempersiapkan alat pemotong seperti gerinda mini, air mineral, sendok dan peralatan lainnya.
" Sekira 30 menit, tim Regu A Pos Balaraja berhasil melepas cincin yang tersangkut di jari IRT tanpa hambatan," ungkap Munir. (EDI)