TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Gaharu di kenal sebagai kayu dewa ini diduga dicuri oleh seseorang dari Hutan Kota yang berada di Komplek perkantoran Pemkab Tebo.
Berdasarkan laporan seorang penjaga Mesjid, Sat Pol PP Tebo berhasil mengamankan di duga seorang pelaku pencuri kayu gaharu saat sedang menebang dilokasi Hutan Kota, persis di samping Mesjid YAMP, KM 12, "ujar Kasat Pol PP Tebo, Taufik Khaldy, Selasa (22/8/2022).
Satu orang berhasil kabur ketika petugas berupaya mengamankan. Kepada petugas pelaku yang tertangkap mengaku sudah dua kali, mencuri kayu gaharu di Hutan Kota.
Kasat Pol PP menyebut, dua minggu lalu saat gotong royong bersama Pj Bupati di Hutan Kota terdapat seperti bekas pencurian tanaman gaharu, maka dari itu pihaknya melakukan tindakan preventif bekerja sama dengan pengurus Masjid, apabila di duga ada tindakan pencurian segera menginformasikan.
" Kebetulan setelah dua minggu ini sambung Taufik Khaldy, pelakunya bisa diamankan. Dari identitas yang dimiliki, diduga pelaku, warga Desa Tanjung Candi Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo, "bebernya.
" Terpisah, Kapolsek Tebo Tengah, AKP Dedi T Manurung mengatakan, tadi kita memang menerima laporan pencurian atau perusakan pohon gaharu di Hutan Kota KM 12, yang memberi informasi Satpol PP ada pelaku ketertiban umum.
Dedi membeberkan, barang bukti tersebut, gergaji, parang, kapak dan beberapa batang pohon gaharu, dan pasal yang disangkakan sangkakan pihaknya masih mendalami berapa nilai kerugiannya. (ARD)