Kapolresta Jambi: Pemilik Gudang Minyak di Minta Untuk Menyerahkan Diri - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 15 Agustus 2022

Kapolresta Jambi: Pemilik Gudang Minyak di Minta Untuk Menyerahkan Diri

Foto: Istimewa 

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Polisi kejar pemilik gudang pasca kebakaran gudang minyak di duga ilegal di kawasan lingkar Barat RT 71 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, Senin (15/8/2022).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi menegaskan, bahwa polisi kini tengah mengejar pemilik gudang minyak diduga ilegal tersebut diketahui berinisial E, "bebernya.

Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya baru dapat memastikan penyebab terjadinya kebakaran dan aktivitas gudang minyak yang diduga telah beroperasi selama 1 tahun tersebut, "kata Kapolresta Jambi.

" Namun begitu, polisi meminta kepada pemilik gudang untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas kebakaran tersebut. (RMD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda