JAMBI,DUASATU.NET- Gudang penampungan minyak diduga ilegal,
dikawasan Alam Barajo jalan Lingkar Barat RT 71 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo, terbakar. Setidaknya 16 unit armada pemadam kebakaran Kota Jambi diterjunkan untuk berjibaku padamkan kobaran api, Senin (15/8/2022) tadi siang.
Api diduga berasal dari hubungan arus pendek genset, yang merembet hingga membakar minyak mentah yang berada dalam gudang tersebut. Selang beberapa waktu kemudian akhirnya petugas Damkar dan penyelamatan berhasil menjinakkan api yang meludeskan gudang dan isinya.
" Menurut keterangan warga setempat bernama Aan, sempat terdengar tiga kali ledakan dilokasi kebakaran, api dengan cepat merembet keseluruhan bagian gudang.
Kepala dinas Damkar Kota Jambi, Feriadi menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 Wib, meludeskan 4 unit mobil tangki 70 buah tangki drum, 13 genset dan 56 drum bulat, "ungkapnya.
" Beruntung dalam kebakaran tersebut tidak menelan korban jiwa, namun kerugian dialami korban ditaksir ratusan juta rupiah. (RMD/ILHAM)