Seorang Laki-Laki di Duga Mengambil Pakaian Dalam Milik Karyawati Ridho Cell Yang Sedang di Jemur, Terekam CCTV - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 15 Agustus 2022

Seorang Laki-Laki di Duga Mengambil Pakaian Dalam Milik Karyawati Ridho Cell Yang Sedang di Jemur, Terekam CCTV

Foto: Ridho Cell

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Entah apa yang merasukinya, diduga seorang laki-laki terekam CCTV saat mengambil pakaian dalam milik karyawati konter handphone, Ridho Cell yang berada di pasar Muara Tebo Kelurahan Muara Tebo Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Monika, satu dari tiga orang karyawati Ridho Cell mengatakan, sejak dua bulan terakhir ia dan teman kerjanya memang sering kehilangan pakaian dalam, namun tidak pernah merasa curiga, kami menganggap mungkin pakaian tersebut ketinggalan dirumah atau terpakai oleh sesama teman.

" Namun kemarin, tidak disangka semua pakaian dalam milik karyawati hilang di waktu yang bersamaan, kejadian ini pun langsung di sampaikan ke bos konter, "ujar Monika, Senin (14/8/2022).

Setelah di cek oleh bos, melalui CCTV yang terpasang dibelakang konter, ungkap Monika, ternyata benar, diduga seorang laki-laki telah telah mengambil pakaian dalam milik karyawati yang sedang dijemur.

Selain pakaian dalam sambung Monika tidak ada yang hilang, sejak kejadian itu semua karyawati tidak lagi menjemur pakaian dalamnya di luar.

Sementara itu Desi pemilik konter Ridho Cell, membenarkan, karyawatinya mengeluh kehilangan pakaian dalam yang baru saja di jemur dalam waktu hampir bersamaan.

Desi menyebut, seorang laki-laki diduga mengambil pakaian dalam karyawatinya masuk lewat pagar belakang bangunan konter, karena saat di cek melalui CCTV tampak laki-laki tersebut, mengendap-ngendap langsung mengambil pakaian dalam yang sedang di jemur.

Ciri dan perawakan laki-laki yang diduga mengambil pakaian dalam tersebut, lanjut Desi cukup jelas, diperkirakan berusia 35-40 tahunan, "katanya.

" Atas kejadian itu, Desi mengaku tidak akan melaporkannya kepada pihak berwajib, namun berharap perangkat desa setempat dapat menyelesaikannya dengan cara menasehati atau memberi peringatan kepada yang bersangkutan, agar tidak mengulangi hal serupa, "tegasnya. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda