Foto: Edi duasatu.net
TANGERANG,DUASATU.NET- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian penjelasan Bupati terhadap 4 Rancangan peraturan daerah (Ranperda), Senin (15/8/2022).
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, di dampingi Wakil ketua DPRD dari Fraksi Gerindra H Astayudin, Wakil ketua DPRD, Ir. H Ilham Chair, dihadiri seluruh anggota dewan.
Selain itu Paripurna di hadiri Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, H Mad Romli, Sekda H Maesal Rasyid dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Tangerang.
" Wabup H Mad Romli mengatakan, hasil Rapurna tentang penyampaian penjelasan Bupati terhadap 4 Raperda ini nantinya akan bahas oleh dewan dalam waktu yang tidak begitu lama.
Mad Romli menyebut, eksekutif memberi masukan sebanyak 4 Ranperda, salah satunya untuk perubahan bangunan berusaha salah satu alat urgent bagi kami eksekutif, agar bisa cepat di bahas oleh dewan, "katanya.
" Begitu pula dengan persoalan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST), Mad Romli menjelaskan, kita punya 31 hektar lahan dan sudah terisi sekitar 70 persen dan salah satunya memang ada perubahan dalam Ranperda tersebut.
" Terkait TPST yang belum beroperasi, Mad Romli menegaskan, untuk saat ini belum ada payung hukumnya dan itu juga masuk dalam pembahasan Ranperda, "pungkas Wabup. (EDI)