Momen Peringatan HUT RI Ke-77, Sebanyak 975 Napi Rutan Klas I Tangerang Mendapat Remisi - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 17 Agustus 2022

Momen Peringatan HUT RI Ke-77, Sebanyak 975 Napi Rutan Klas I Tangerang Mendapat Remisi

Foto: Edi duasatu.net

TANGERANG,DUASATU.NET- Sebanyak 975 Narapidana Rutan Kelas I Tangerang mendapat Remisi Umum (RU) atau pengurangan masa tahanan di momen HUT ke-77, SK remisi diserahkan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kepada perwakilan narapidana di lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Rabu (17/8/2022).

Para Napi yang mendapat Remisi pada HUT RI ke-77 tersebut terdiri dari 920 orang mendapat RU I atau pengurangan masa pidana dan 55 orang narapidana RU II langsung bebas, dengan keterangan 16 Orang langsung bebas dan 39 orang menjalani subsider.

Pemberian SK remisi dilakukan setelah upacara pengibaran duplikat bendera pusaka merah putih. yang di ikuti oleh pegawai di lingkungan Pemkab Tangerang, unsur TNI-Polri dan beberapa Ormas.

Kepala Rutan Tangerang Akhmad Zaenal Fikri didampingi Kasi pelayanan tahanan, Hilman Hilmawan dan petugas pengawalan narapidana turut menghadiri dan menyaksikan pemberian SK remisi secara simbolis oleh Bupati Tangerang.

" Pada momen peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 168.196 Narapidana di seluruh Indonesia. Pemberian remisi dilakukan simbolis oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laloly. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda