Alat Rusak Sejak Tahun 2019, Bidang Naker Tebo Cetak Kartu Kuning Secara Manual - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 10 September 2022

Alat Rusak Sejak Tahun 2019, Bidang Naker Tebo Cetak Kartu Kuning Secara Manual

Foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sejak tahun 2018 hingga April 2022, bidang tenaga kerja, Dinas perindustrian perdagangan dan tenaga kerja Kabupaten Tebo telah mencatat sebanyak 5619 warga mengajukan pendaftaran pembuatan kartu pencari kerja (Pencaker) atau kartu kuning untuk keperluan melamar kerja.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Disperindagnaker Tebo melalui Kabid Naker Ali Bato, bahwa kegunaan dari kartu kuning AK1 tersebut adalah salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan para Pencaker, di swasta, BUMN, BUMD maupun CPNS.

Biasanya kartu kuning yang paling ramai di buru oleh warga yaitu pada saat ada penerimaan CPNS atau perusahaan membuka lowongan kerja secara besar-besaran, "kata Ali Bato, Jum'at (9/9/2022).

" Adapun syarat pembuatan kartu kuning lanjut Ali Bato adalah KTP, KK, Ijazah dari SD sampai pendidikan terakhir, pas poto 3x4 dan sesuai Permenaker semua layanan di bidang Naker gratis tanpa di pungut biaya sepeserpun.

" Pembuatan kartu kuning yang seharusnya melalui aplikasi siap kerja secara online, saat ini hanya bisa dicetak manual, karena peralatan yang sudah tua dan rusak sejak tahun 2019 lalu. Namun sampai kita masih menunggu bantuan peralatan tersebut dari Pemerintah pusat, "ungkap Ali Bato. (ARD)

Bagikan artikel ini

Artikel Menarik Lainnya

Silakan tulis komentar Anda

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)