Pj Bupati Tebo Ingatkan Inspektorat, Tidak Sanggup Tagih Temuan LHP BPK Serahkan Ke-JPN - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 03 Oktober 2022

Pj Bupati Tebo Ingatkan Inspektorat, Tidak Sanggup Tagih Temuan LHP BPK Serahkan Ke-JPN

Pj Bupati Tebo H.Aspan, ST didampingi Sekda Teguh Arhadi, saat audiensi/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Penjabat (Pj) Bupati Tebo, H.Aspan ingatkan Inspektorat jika tidak mampu dalam menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) agar menyerahkannya ke Jaksa Pengacara Negara (JPN), "ujarnya saat beraudiensi dengan Forum Tebo menggugat, Senin (3/10/2022).

Aspan menegaskan, untuk menarik hak Pemerintah Daerah (Pemda) dari pihak rekanan dalam pengembalian kerugian keuangan negara yang timbul dalam temuan LHP BPK tersebut Inspektorat bisa menggunakan JPN.

" Kita bisa melakukan kerjasama dengan Kejaksaan dengan cara menyuratinya, nanti Kasi Datun yang akan mengambil untuk melakukan penagihannya, kapan akan di bayarnya sesuai janji atau kesepakatan untuk melunasinya, "kata Aspan.

" Jadi Inspektorat jangan hanya sebatas menyurati rekanan dan OPD saja begitu pula dengan OPD bersangkutan kalau tidak bisa menagihnya dapat menggunakan JPN, "tegas Aspan. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda