TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diduga pasangan bukan suami isteri terjaring razia Ops Pekat II Siginjai saat berada di sebuah kamar warung remang-remang (Warem) milik Susilawati alias Dewi simpang PT TPIL jalan lintas Tebo Jambi Km 16 Desa Kandang Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Minggu (20/11/2022) dini hari tadi.
Kapolsek Tebo Tengah AKP Dedi Tanto Manurung membenarkan, diduga pasangan bukan suami isteri terjaring razia Ops Pekat II Siginjai, Minggu dini hari tadi.
Dedi melanjutkan, diduga pasang bukan suami isteri yang melakukan perbuatan asusila tersebut berinisial LM (42) warga Kecamatan Rimbo Bujang dan JP (48) warga Sipahutar Tapanuli Utara Sumatera Utara.
Petugas langsung mengamankan pelaku perbuatan asusila dengan memanggil Ketua RT setempat dan melaporkan pemilik Warem yang menyediakan tempat praktek prostitusi.
" Selain itu lanjut Dedi, petugas memberi peringatan kepada pemilik Warem dan pasangan yang diamankan serta membuat surat pernyataan agar tidak lagi menyediakan wanita dan tempat untuk berbuat asusila.
" Sedangkan kepada pelaku membuat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan asusilanya, "kata Kapolsek Tebo Tengah AKP Dedi Tanto Manurung, SH,MH. (ARD)