Pj Bupati Tebo, H Aspan, ST dan isteri dalam pelantikan Kades terpilih di Tanggo Rajo/foto: Ardi duasatu.net
Berkaitan dengan kosongnya posisi Kades tersebut, Pj Bupati Tebo Aspan usai melantik 39 Kades terpilih tahun 2022 di Tanggo Rajo Pasar Muara Tebo, kepada sejumlah wartawan mengatakan, bahwa Desa Medan Sri Rambahan akan ditunjuk seorang Penjabat (Pj), Jum'at (9/12/2022).
" Namun demikian Aspan menyebutkan, soal pergantian antar waktu (PAW) terhadap Kades Medan Sri Rambahan akan meminta ketentuan terlebih dahulu, sebab hal ini bukan hanya ketentuan yang biasa.
Pasalnya lanjut Aspan, sekarang ini sedang menghadapi tahapan Pemilu apakah nanti bisa diganti melalui PAW, apa menunggu habis Pemilu, jadi kita mengikuti aturan dan mekanisme yang ada sekarang.
" Kita juga ada beberapa ketentuan untuk menghadapi Pemilu, kalau nanti memang di bolehkan PAW, sesuai dengan ketentuan dan undang-undang Pemilu dibenarkan akan dilakukan PAW, tapi kalau tidak "ya, Pj saja sampai nanti selesai Pemilu sama dengan desa-desa yang lain, "pungkas Aspan. (ARD)