Pj Bupati Tebo H Aspan usai membuka rapat koordinasi (Rakor) dengan Kepala desa (Kades) Se-Kabupaten Tebo di aula utama komplek perkantoran Pemkab Tebo mengatakan, terkait hasil audensi dengan PT SMS, sebelum mengambil tindakan kita harus lihat dulu seperti apa kronologisnya.
"Ini sebenarnya kepentingan siapa, betulkah ini kepentingan buruh atau tidak,"tegas Aspan.
Pada prinsipnya dua tuntutan yang mereka minta, pertama untuk keluar dari serikat pekerja, kedua menuntut harga bongkar muat Rp14 ribu/ton ini dapat kita penuhi,"ujar Aspan.
"Hanya saja lanjut Aspan, pihak perusahaan masih ada ikatan perjanjian dengan Federasi serikat pekerja transportasi Indonesia (FSPTI) hingga bukan Maret.
"Untuk harga bongkar muat kita sepakati dan untuk keluar dari FSPTI, baru akan di akomodir setelah perjanjian habis di bulan Maret atau setelah habis kontrak mereka,"ucap Aspan.
Sementara itu kepala dinas perindustrian perdagangan dan tenaga kerja (Disperindagnaker) Tebo Nurhasanah melalui Bidang tenaga kerja (Bidnaker) Iqbal menyebutkan, soal bongkar muat di PT SMS awalnya persoalan internal serikat pekerja.
"Ungkap Iqbal hal ini berkembang menjadi permasalahan masyarakat dengan pihak FSPTI dengan adanya beberapa anggota yang dikeluarkan dari serikat pekerja tadi.
"Namun demikian Kadis menjalankan instruksi Bupati tetap mengupayakan untuk melakukan penyelesaian masalah ini yang rencananya akan di laksanakan besok pagi.
Rencananya akan dikumpulkan semua pihak terkait tindak lanjut instruksi Bupati dalam hal penyelesaian bongkar muat di PT SMS, berkaitan dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak yang pada intinya pemerintah tetap mengupayakan agar anggota masyarakat tenaga bongkar muat bisa bekerja suasana di perusahaan tetap kondusif, "pungkas Iqbal. (ARD)