TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Karyawan perusahaan tambang batubara yang terancam di PHK rencananya bakal menggelar aksi damai di kantor Bupati Tebo pada Selasa (11/4/2023) melakukan mediasi.
Mediasi dilakukan dipendopo rumah dinas Bupati Tebo oleh Pj. Bupati Tebo H Aspan didampingi Kapolres AKBP Fitria Mega, Kepala Kesbangpol Sugiyarto dan Kepala OPD terkait, Minggu (9/4/2023).
Pj Bupati Aspan dalam mediasi tersebut menjelaskan, bahwa Pemkab Tebo punya tempat dan wilayah tapi tidak memiliki kekuasaan apa-apa.
Meski demikian Aspan berharap para pengusaha, karyawan dan sopir dapat berdampingan dengan kami itu yang dapat dilakukan. Pasalnya Pemkab Tebo tidak bisa mengambil keputusan selagi ada regulasi yang lebih tinggi,"tegasnya.
" Lanjut Aspan, para sopir, pengusaha dan karyawan di beri kesempatan untuk menyampaikan masalahnya yang akan di pandu oleh Kesbangpol,"ujarnya.
Adapun kesepakatan dalam mediasi tersebut diantaranya tidak dibenarkan melakukan tindakan melawan hukum atau swiping. Jika tidak maka bakal berhadapan dengan penegak hukum.
Kemudian akan di adakan pertemuan kembali antara pemegang IUP dan transportasi lokal untuk mengakomodir usulan transportasi lokal jenis Colt Diesel/Truk PS.
Selanjutnya akan diadakan pertemuan antara pemegang IUP, transportasi dan Pemkab Tebo untuk membahas usulan ke Pemerintah Pusat tentang pertambangan di Kab Tebo.
Kesepakatan terakhir ialah rencana aksi damai oleh karyawan dari 11 perusahaan batubara di Kabupaten Tebo di batalkan. (RED)