Aspan: Pemberlakuan SOTK Baru, Penempatan Jabatan Eselon III dan IV Harus Sesuai Aturan - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 16 Februari 2024

Aspan: Pemberlakuan SOTK Baru, Penempatan Jabatan Eselon III dan IV Harus Sesuai Aturan

Penjabat Bupati Tebo H Aspan/foto: redaksi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Dalam rangka pemberlakuan susunan organisasi tatakerja (SOTK) yang baru, ada beberapa jabatan struktural yang kosong, maka di lakukan pelantikan sebanyak lebih kurang 80 orang pejabat Eselon III dan IV untuk mengisi formasi jabatan,"kata penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan, Jum'at (16/2/2024).

Dari 79 Eselon III dan IV, ada lima orang Camat di ganti, dan 1 Lurah, hal ini sesuai dengan tuntunan undang-undang, bahwa jabatan Camat itu pendidikannya harus ilmu pemerintahan,"tegasnya.

" Aspan memastikan bahwa, Camat yang di lantik sudah memiliki sertifikat, dan 12 Kecamatan di Kabupaten Tebo, sekarang sudah memiliki sertifikat semua", ucapnya kepada sejumlah wartawan.

Kemudian bilang Aspan, ada beberapa jabatan yang di sesuaikan dengan keilmuannya, bahwa seperti kepala bagian (Kabag) keuangan pada sekretariat daerah (Setda) ini tehnik sipil, sekarang kita kembalikan ke dinas perumahan permukiman (Disperkim).

" Nah yang menjadi Kabag keuangan ini kita cari sarjana ekonomi, kira-kira begitu dari beberapa hal.

" Untuk posisi jabatan Eselon III dan IV sekarang ini sudah sesuaikan dengan aturan", tutup Aspan. (ARD)DUASATU.NET-

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda