Soal Pasar Murah 2024, Disperindag Lebak Klaim Sudah Koordinasi PBJ dan Pihak BPK - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 21 Maret 2024

Soal Pasar Murah 2024, Disperindag Lebak Klaim Sudah Koordinasi PBJ dan Pihak BPK

Foto: Fws

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Diketahui sebelumnya soal pengadaan pasar murah tahun 2024 Kabupaten Lebak, Banten, sejumlah wartawan yang tergabung di Forum Wartawan Solid (FWS) beraudensi langsung di Kantor Disperindag, Rabu (20/3/2024).

FWS sebelumnya bersurat kepada Pj. Bupati Lebak, didisposisi kepada Sekda, kemudiannya ke Asda II dan didisposisi lagi ke Disperindag Lebak.

Audensi dihadiri oleh Sekdis Disperindag Lebak, Kabid Perdagangan, Kabid metrologi dan Kabid Perindustrian, namun tidak dihadiri Kadis perindag Lebak.

Sementara Ketua Umum FWS, Sekertaris Umum, Ketua Advokasi, Juru bicara, Ketua Kordinasi Wilayah, Bendahara Umum, Bidang Investigasi dan pengurus inti FWS turut hadir dalam audiens.

Dalam audensi tersebut Ketua Umum FWS Aji Rosyad memberikan sejumlah pertanyaan menindaklanjuti Soal dugaan adanya kejanggalan dalam pengadaan sejumlah bahan pokok Pasar Murah 2024.

Kata Aji, pihaknya berinisiatif untuk beraudensi dan konfirmasi secara langsung karena ini sangatlah penting bagi seorang jurnalis untuk mengembangkan informasi dan hak jawab kepada pihak Disperindag Lebak, sehingga pemberitaan tersebut tidak satu pihak.

"Alasan kami beraudensi dan konfirmasi secara langsung ini dengan dasar yang jelas dituntut untuk melaksanakan kode etik dalam pemberitaan yang berimbang," kata Aji Rosyad Ketua FWS.

Lanjut Aji, pihaknya dengan pengurus inti dan Mitra Forum Wartawan Solid menemukan dugaan kejanggalan di dalam pengadaan sejumlah bahan pokok di pasar murah. 

Pertama, lanjutnya, soal penunjukan langsung yang dilakukan oleh Disperindag Lebak diduga tidak sesuai dengan ketentuan Perpres Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kedua, diduga penyaluran tersebut tidak merata, khususnya pengadaan telur yang diduga dipaksakan oleh Disperindag Lebak karena hanya disalurkan dan disediakan di salah satu Kecamatan saja.

"Semua kami pertanyakan dengan dasar yang kuat dan hasil temuan serta kajian. Jadi, kami tidak ingin hanya sekedar menulis pemberitaan dan setelah itu apa yang disampaikan ditulis dan ditelan mentah-mentah, tentu kami harus menyaringnya untuk pemberitaan lebih lanjut. Dan ketika ada hal yang memang tidak masuk akal, tentu harus kami pertajam untuk mengungkap kebenarannya sesuai dengan foksi kami sebagai fungsi kontrol,"katanya.

Sementara itu, Sekertaris Disperindag Lebak Agus Nugraha mengatakan bahwa terkait dengan Perpes tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, jadi memang betul pemerintah Lebak melalui Disperindag melaksakan Pasar Murah Ramadhan 1145 Hijiriah 2024. 

Diperindag Lebak bekerjasama dengan pihak Alpamaret cabangnya Lebak termasuk bagian di Serang, karena perusahaan tersebut yang siap untuk mengadakan pasar murah.

"Jauh-jauh hari sebelum berkordinasi dengan pihak Alfamart, kita berkordinasi dengan bagian pengadaan barang dan jasa (PBJ) Lebak, karena mereka yang lebih paham. 

Kita koordinasikan bagaimana langkah kami untuk melakukan kegiatan pasar murah, jawaban PBJ selaras dengan BPK, kebetulan kemarin kita ada pemeriksaan dari BPK terkait kegiatan ini juga tahun 2023, dan kata BPK ini bukanlah pengadaan barang dan jasa, tapi ini adalah belanja subsidi kata BPK dan kata pihak PBJ Kab Lebak,"ujar Agus. (A ABDULROHIM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda