Ini Hasil Kesimpulan RDP Komisi II DPRD Tebo Antara Petani dan PT WKS - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 26 Mei 2025

Ini Hasil Kesimpulan RDP Komisi II DPRD Tebo Antara Petani dan PT WKS

RDP Komisi II DPRD Tebo bersama OPD terkait dengan petani dan PT WKS di ruang Banggar/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Komisi II DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi gelar Rapat dengar pendapat (RDP) menindaklanjuti inspeksi mendadak (Sidak) pada Sabtu 24 Mei 2025 lalu terkait dengan penggusuran kebun masyarakat petani yang di lakukan oleh pt wira karya sakti (PT WKS). 

RDP di pimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Tebo Tibrani di dampingi anggota, di hadiri Kaban Kesbangpol, Kadis Disbunak, DTPKHP, BPN, Camat Tengah Ilir, Kades Muara Kilis, Kades Lubuk Mandarsah, Ketua HKTI, petani, manajemen PT WKS, Tri Fitria dan lainnya, Senin 26 Mei 2025 di ruang Banggar sekretariat DPRD. 

Sesuai dalam berita acara bahwa kesimpulan dalam RDP Komisi II DPRD Kab Tebo, antara petani dan PT WKS di antaranya adalah:

1.Anggota Komisi II DPRD Kab Tebo meminta kegiatan penertiban lahan yang bermasalah untuk diberhentikan sementara, sambil para pihak melakukan verifikasi data anggota koperasi maju jaya tunggal ika (MJTI) dan verifikasi data lahan yang di mitrakan dengan PT WKS. 

2. Agar di bentuk tim verifikasi data, yang dipimpin oleh Camat Tengah Ilir dengan anggota kelompok tani MJTI, Kades Muara Kilis, Kades Lubuk Mandarsah, Kadus Wonorejo, HKTI, Ketua RT06, 13 dan 14 desa Muara Kilis. 

Ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani usai memimpin jalannya rapat menjelaskan, bahwa dalam kesimpulan RDP tadi yang pertama adalah kita akan verifikasi dan memvalidasi anggota kelompok tani MJTI dan struktur kepengurusannya. 

" Menjelang verifikasi dan validasi data tersebut, aktivitas penertiban lahan oleh PT WKS di lapangan agar dapat di hentikan sementara," ujar Tibrani. 

" Kalau aktivitas dilapangan tidak di hentikan sementara oleh PT WKS, berarti dia sudah melanggar kesepakatan dalam RDP," tegas Tibrani. 

Menurut warga petani, lanjut Tibrani, lahan yang di lakukan penertiban oleh PT WKS cukup luas, lebih dari 50-60 hektar," katanya. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda