Kabid perdagangan Edi Sofyan, beri arahan ke pengelola SPBU Paal 10/foto: dok Disprindagkop & UMKM Kab Tebo
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas perindustrian perdagangan, koperasi (Disprindagkop & UMKM) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi menyatakan, sesuai usulan PT Cahaya Tanam Sejahtera Lestari, Januari 2025 lalu, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 24.375.82 Paal 10 desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah mengajukan permohonan tambahan kuota BBM jenis solar subsidi.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kadis Prindagkop & UMKM melalui Kabid perdagangan, Edi Sofyan, karena SPBU 24.375.82 Paal 10, Desa Sungai Alai tidak ada pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, mereka mengajukan permohonan ke Pertamina.
Dari permohonan tersebut, kita naikan nota dinas ke Bupati Tebo, pada 30 Januari 2025 lalu melalui Sekda untuk menyurati badan pengatur hilir (BPH) minyak dan gas (Migas) Pertamina, di tembuskan ke operasional regional IV, dan mulai hari ini 16 ton kuota BBM jenis solar sudah masuk disalurkan ke SPBU 24.375.82, Paal 10," kata Edi Sofyan, Selasa 20 Mei 2025.
" Kami chek di SPBU tersebut memang benar sudah datang dan Disprindagkop Kab Tebo memberi peringatan kepada pengelola sesuai rekomendasi dari Pemda, jangan ada lagi pelansir BBM terutama jenis solar, menggunakan Barcode yang tidak sesuai dengan plat nomor polisi (Nopol),"tegas Edi.
" Kasihan kendaraan umum dari mana-mana yang ingin mengisi BBM solar, kami tidak mau lagi disebut solar di Kab Tebo susah di dapat,"lanjut Edi.
Edi memastikan, apabila ketahuan penggunaan Barcode di salahgunakan, maka Pemkab Tebo akan menyurati Pertamina untuk kembali mencabut kuota BBM jenis solar di SPBU Paal 10.
Bahkan sambung Edi, kita juga sudah berkoordinasi minta bantuan dengan pihak kepolisian untuk sama-sama memantau jika ada penyalahgunaan Barcode pengisian BBM, khusus untuk SPBU yang ada di Paal 10.
Selain itu kita juga memberdayakan SPBU 24.372.23 Kel Tebing Tinggi dan SPBU 24.372.61 Paal 2 jika pengisian BBM solar di dua Pom tersebut terjadi antrian panjang, kita arahkan untuk mengisi di SPBU Paal 10,"ucap Edi.
"Antrian tapi bukan untuk pelansir BBM, melainkan kendaraan umum, dan di minta masyarakat untuk sama-sama pantau, kalau ada temuan lapor langsung ke Disprindag, kita tindak," pungkas Edi. (ARD)
