PT PBB dan PT SRA Sama-Sama Ikut Tender Proyek Turap Pagar Puding Hibah BNPB - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 08 Januari 2026

PT PBB dan PT SRA Sama-Sama Ikut Tender Proyek Turap Pagar Puding Hibah BNPB

Gambar kondisi turap di Desa Pagar Puding terkini/foto: dok BPBD Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Rekam jejak tender melalui sistem Inaproc, rekanan pt pulau bintan bestari (PBB) dan pt selaras restu abadi (SRA) sama-sama pernah mendaftar pada paket proyek yang sama yaitu pembangunan turap penahan tebing di desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Pada tangkapan layar di sistem Inaproc, yang di kelola pokja UKPBJ Setda Tebo PT PBB dan PT SRA beserta belasan perusahaan yang terdaftar mengikuti proses atau tahapan pelelangan secara umumnya.

Dari sisi regulasi yang mengatur tentang mekanisme lelang bagi perusahaan yang mengikat perjanjian kerja sama operasional (KSO). Adalah Perpres No.12 tahun 2021 dan permen PUPR No. 14 tahun 2020 sebagai pedoman yang menjadi dasar landasannya.

Menjawab itu, anggota Pokja ULP, Sapta dan Rian yang memproses kegiatan lelang proyek turap Pagar Puding senilai Rp20,474 milyar hibah BNPB/BPBD sebagai pengelolanya menyebutkan KSO rekanan sudah disampaikan sebelum tahapan tender berjalan.

" Dalam aturan dua perusahaan yang terikat KSO, dilarang untuk keduanya mengikuti tender untuk satu paket pekerjaan yang sama. Tapi data disistem dapat kita lihat bahwa yang mengajukan penawaran kegiatan turap Pagar Puding hanya dua perusahaan, PT PBB dan PT Bangun Yodya Persada,"ucap Sapta, anggota Pokja kegiatan itu. 

Dan dia memastikan dari 18 pendaftar termasuk dua perusahaan dengan KSO sebagai pemenang, PT PBB dan PT SRA ini, cuma satu yaitu PT PBB yang mengajukan penawaran rekan KSO (SRA) tidak ikut dalam penawaran.

" Setiap perusahaan yang mendaftar di sistem Inaproc hanya untuk melihat spek pekerjaan dan gambar pekerjaan. Jadi perusahaan yang mendaftar itu belum tentu ikut dalam tahapan penawaran," lanjut Sapta, Rabu 7 Januari 2026.

Kata Sapta, dalam sistem tahapan dapat di lihat jelas dan transparan, pendaftaran perusahaan pada tanggal 15 April 2025. Pokja menerima surat KSO, PBB dan SRA tanggal 17 April 2025. Artinya sebelum proses lelang mereka sudah sampaikan surat KSO.

" Kemudian leadfirm yang disepakati atau ditunjuk dalam perjanjian KSO mereka, dari orang perwakilan PT PBB. "Kami lupa kapan dia memasukan penawarannya, tapi yang jelas mereka melampirkan surat perjanjian ber- KSO sesuai aturan, dan menjadi penyedia yang mendaftar mengajukan penawaran,"jelas Rian meyakini. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda