Pembentukan KMP Tebing Tinggi Kec Tebo Tengah beberapa waktu lalu/foto: dok Kelurahan Tebing Tinggi
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pasca pemerintah desa dan Kelurahan se-Kabupaten Tebo Provinsi Jambi melakukan pembentukan koperasi desa (Kopdes) merah putih dan kelurahan merah putih (KMP) melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) dan musyawarah kelurahan khusus (Muskelus) baru dua koperasi yang telah berbadan hukum.
Hal ini di sampaikan oleh kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Tebo melalui Kabid percepatan usaha ekonomi perdesaan (PUEP), Ariyanto, Kamis 5 Juni 2025.
Ariyanto menegaskan, bahwa Kopdes dan KMP di Kab Tebo sudah terbentuk semua yaitu 122 desa dan 7 Kelurahan," katanya.
Namun demikian lanjut Ariyanto, dari 122 desa dan 7 Kelurahan tersebut baru 2 koperasi yang telah berbadan hukum. " Sementara sisanya baru mendaftarkan ke notaris.
Seperti dilansir media ini sebelumnya Jum'at 9 Mei 2025 lalu, Ariyanto menyebutkan, berdasarkan roadmap nasional launching Kopdes dan KMP ditanggal 12 Juli 2025 mendatang. Oleh karena itu kita berharap sebelum launching semuanya sudah berbadan hukum,"ungkap Ariyanto. (ARD)