PUPR, Pemkab Lebak Upayakan Normalisasi Irigasi Untuk Dukung Ketahanan Pangan - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 30 Juni 2025

PUPR, Pemkab Lebak Upayakan Normalisasi Irigasi Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET-Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebak melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran lebih dari Rp25 miliar pada tahun anggaran 2025 untuk mendukung ketahanan infrastruktur sumber daya air. 

Fokus anggaran tertuju pada dua program utama, pembangunan bangunan pengaman sungai dan rehabilitasi jaringan irigasi di puluhan lokasi di Kab Lebak.

Pengamanan tiga sungai rawan bencana, melalui program pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), dinas PUPR mengalokasikan Rp2.523.791.050 untuk pembangunan bangunan pengaman sungai dan penanggulangan bencana alam di tiga lokasi:

1.Sungai Cisimeut di Desa Sudamanik, Kec Cimarga
2.Sungai Cikupa di Desa Tambakbaya, Kec Cibadak
3.Sungai Cilaki di Desa Sukanegara, Kec Muncang

Ketiga lokasi tersebut diprioritaskan karena rawan banjir dan erosi yang berpotensi membahayakan pemukiman serta lahan pertanian.

Sebanyak 42 Lokasi Irigasi di rehabilitasi, untuk mendukung sektor pertanian, sebesar Rp22.516.623.000 dialokasikan untuk rehabilitasi jaringan irigasi di 42 Daerah Irigasi (DI) yang tersebar di 41 desa dan 16 kecamatan. Berikut beberapa lokasi irigasi yang menjadi bagian dari proyek tersebut, lengkap dengan luas layanan dan lokasi:

1.DI. Batu (106 Ha), Desa Parage, Kec. Cikulur
2. DI. Ciparangrang (50 Ha), Desa Sinargalih, Kec. Cibeber
3. DI. Cirape (97 Ha), Desa Sumurbandung, Kec. Cikulur
4. DI. Cilangkahan II (436 Ha), Desa Sukaraja, Kec. Malingping
5. DI. Ciastim (92 Ha), Desa Cirompang, Kec. Sobang
6. DI. Cimondene (150 Ha), Desa Hariang, Kec. Sobang
7. DI. Cibalerangan (80 Ha), Desa Sukajaya, Kec. Sobang
8. DI. Cijanotreng (70 Ha), Desa Sindanglaya, Kec. Sobang
9. DI. Cikawah (55 Ha), Desa Sobang, Kec. Sobang
10. DI. Heas (55 Ha), Desa Sindangsari, Kec. Warunggunung
11. DI. Leuwi Hoya (60 Ha), Desa Cempaka, Kec. Warunggunung
12. DI. Suprit (100 Ha), Desa Banjarsari, Kec. Warunggunung
13. DI. Bunut Oteng (80 Ha), Desa Padasuka, Kec. Warunggunung
14. DI. Catang Limus (120 Ha), Desa Asem Margaluyu, Kec. Cibadak
15. DI. Cimajan (80 Ha), Desa Malabar, Kec. Cibadak
16. DI. Cirangpang (80 Ha), Desa Sukanegara, Kec. Muncang
17. DI. Cadasgantung (65 Ha), Desa Tanjungwangi, Kec. Muncang
18. DI. Cikoneng (60 Ha), Desa Maraya, Kec. Sajira
19. DI. Cirenggel (130 Ha), Desa Cileles, Kec. Cileles
20. DI. Cicikral (60 Ha), Desa Kujangsari, Kec. Cileles
21. DI. Cimayang Hilir (80 Ha), Desa Cimayang, Kec. Bojongmanik
22. DI. Cibeunyeur (110 Ha), Desa Parakanbeusi, Kec. Bojongmanik
23. DI. Cijambu (177 Ha), Desa Jayapura, Kec. Cipanas
24. DI. Cilejet (300 Ha), Desa Giriharja, Kec. Cipanas
25. DI. Cipanas (384 Ha), Desa Banjaririgasi, Kec. Lebak Gedong
26. DI. Cirahong (80 Ha), Desa Lebaksitu, Kec. Lebak Gedong
27. DI. Cikatulampa (115 Ha), Desa Gunungsari, Kec. Banjarsari
28. DI. Cikaret (65 Ha), Desa Pasir Gombong, Kec. Bayah
29. DI. Cirangga (238 Ha), Desa Suakan, Kec. Bayah
30. DI. Cadas Koneng (275 Ha), Desa Sogong, Kec. Panggarangan
31. DI. Cipeucangpare (620 Ha), Desa Pagelaran, Kec. Malingping
32. DI. Cikadongdong (60 Ha), Desa Cikadongdong, Kec. Cigemblong
33. DI. Cikabuyutan (75 Ha), Desa Situmulya, Kec. Cibeber
34. DI. Cihanjawar II (120 Ha), Desa Cikadu, Kec. Cibeber
35. DI. Ciparay/Cibitung (70 Ha), Desa Citorek Tengah, Kec. Cibeber
36. DI. Cikahuripan (120 Ha), Desa Mekarsari, Kec. Cibeber
37. DI. Cijarab (100 Ha), Desa Citorek Sabrang, Kec. Cibeber
38. DI. Cisono (44 Ha), Desa Gunungwangun, Kec. Cibeber
39. DI. Leuwi Anjing (150 Ha), Desa Wanasari, Kec. Cibeber
40. DI. Cibanteng (75 Ha), Desa Kujangjaya, Kec. Cibeber
41. DI. Bengkok (167 Ha), Desa Sindangsari, Kec. Warunggunung

Rehabilitasi irigasi ini akan dilakukan melalui belanja modal rehabilitasi jaringan irigasi permukaan di bawah sub kegiatan “Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder” pada daerah irigasi seluas di bawah 1.000 Ha dalam satu kabupaten.

Komitmen dinas PUPR kepala bidang sumber daya air Dinas PUPR menyampaikan bahwa seluruh kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kabupaten Lebak untuk mendukung ketahanan air dan pangan.

“Kami memastikan seluruh proyek ini berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran. Semua kegiatan akan dipantau secara ketat dan dilakukan evaluasi berkala,” ujarnya, Senin 30 Juni 2025.

Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga memperkuat sistem mitigasi bencana di wilayah rawan. (A ABDULROHIM) 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda