TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kembali komisi II DPRD Tebo untuk ketiga kalinya memfasilitasi melalui rapat dengar pendapat (RDP) antara pt wira karya sakti (PT WKS) dengan warga yang terdampak penggusuran,, namun untuk kedua kalinya tanpa di hadiri oleh pengurus kelompok tani maju jaya tunggal ika (MJ TI), Senin 23 Juni 2025.
RDP di pimpin ketua Komisi I Tibrani didampingi Wakil ketua DPRD Tebo Suhendra dan anggota dewan lainnya, di hadiri Kepala Kesbangpol, Kepala KPHP Timur, Disdukcapil, PTSP, ATR BPN, Dlh-Hub, Camat Tengah Ilir, manajemen PT WKS, Kades Muara Kilis, advokasi HKTI.
Ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani mengatakan, bahwa kesimpulan RDP tersebut pertama adalah semua pihak akan melakukan audiensi ke balai pengelolaan hutan lestari (BPHL) Jambi.
Kedua lanjut Tibrani, sebelum ada penyelesaian antara masyarakat, kelompok tani MJ TI dan PT WKS aktvitas penggusuran di lapangan di hentikan.
Kemudian ketiga sambung Tibrani, untuk audiensi tersebut, Kades Muara Kilis dan Lubuk Mandarsah tidak boleh di wakilkan,"tegasnya.
Dalam kesimpulan tadi pihak PT WKS menerima dan ikut menanda tangani berita acara RDP Komisi II DPRD Tebo," kata Tibrani. Sementara itu, Tibrani bilang, untuk penyetopan di maksud adalah aktivitas penggusuran lahan.
Tibrani melanjutkan, tidak hadirnya MJTI dua kali dalam RDP adalah Komisi II DPRD Tebo kita akan memverifikasi data anggota kelompok tani yang sebenarnya dan kesepakatan dengan PT WKS karena kami belum bisa menelaahnya.
Berkas yang diberikan oleh PT WKS terkait dengan kemitraan MJTI sudah ada kita lihat cuma hanya sebatas keanggotaan saja. Setelah beraudiensi nanti keputusannya akan diambil oleh pihak BPHL Jambi,"ungkap Tibrani. (ARD)