Kantor DLH Labura Didemo, Mahasiswa Tuntut Operasional CV Citra Agung Nelayan Ditutup - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 08 Juli 2025

Kantor DLH Labura Didemo, Mahasiswa Tuntut Operasional CV Citra Agung Nelayan Ditutup

Aksi Unras mahasiswa di depan kantor DLH Labura/foto: dok Ifnu Sungkowo

LABURASUMUT,DUASATU.NET-Aliansi mahasiswa pemuda revolusi labuhanbatu utara (AMPR-LU) berunjuk rasa di depan kantor dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu Utara menuntut penutupan operasional CV Citra Agung Nelayan yang diduga melakukan pengelolaan limbah tanpa izin lingkungan dan mencemari wilayah pesisir Desa Teluk Pulai Luar serta Desa Bulu Haluan, Senin 7 Juli 2025.

Aksi berlangsung tertib berjalan tanpa kehadiran personel Polres Labura secara terbuka, meski pihak kepolisian mengklaim telah mengeluarkan surat perintah (Sprint) pengamanan tertutup.

Koordinator lapangan AMPR-LU, Muhammad Rizky Munthe, mengaku kecewa absennya pengamanan terbuka dari kepolisian.

" Kami kecewa, surat pemberitahuan aksi resmi bernomor 024/P/Aksi/ AMPR/VI-2025 sudah kami layangkan ke Polres Labura pada 2 Juli 2025, di tujukan langsung ke Kapolres dan Kasat Intelkam," tegas Rizky. "Tapi, faktanya di lapangan, dari awal sampai akhir, tidak ada satu pun aparat Polres yang hadir secara terbuka.

Selain itu Anwar, salah satu aliansi mahasiswa mengatakan, ketiadaan Kadis LH, sekretaris dan Kabid LH, di kantor saat aksi berlangsung menambah kekecewaannya.

Dalam aksi, AMPR-LU menyampaikan tuntutannya dan mendesak DLH untuk menutup CV. Citra Agung Nelayan yang diduga tidak memiliki izin lingkungan.

Meminta Bupati Labura dan instansi terkait mencabut izin permanen perusahaan tersebut.

Menuntut penyelidikan terhadap dugaan pencemaran udara dan limbah yang dilakukan perusahaan.

Menyerukan Kadis LH untuk mengundurkan diri jika gagal bertindak tegas.

Menyatakan akan ada tuntutan lanjutan jika tidak direspons.

Sementara itu klarifikasi Polres Labuhanbatu: pengamanan tertutup di lakukan, menanggapi absennya personel di lapangan secara terbuka, berhasil mengonfirmasi dan mendapatkan klarifikasi dari Polres Labuhanbatu.

Komunikasi internal yang di peroleh awak media, Kasat Intel Polres Labuhanbatu, AKP Tri, mengonfirmasi bahwa "Sprint sudah dikeluarkan Kapam Objek Kapolsek Kualuh Hulu.

Dalam klarifikasi internal, disebutkan, dilakukan pengamanan tertutup oleh anggota intel Polsek dimana saat pers Pam Buka akan datang, aksi unras sudah selesai." Hal ini mengindikasikan bahwa kepolisian memilih strategi pengamanan tertutup (undercover) melalui anggota Intel Polsek, bukan pengamanan terbuka dengan seragam dinas.

Polemik pengamanan aksi dan hak menyampaikan pendapat
ketiadaan pengamanan terbuka ini memicu polemik mengenai fungsi kepolisian dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam UU No 9/1998.

"Kehadiran polisi bukan hanya soal keamanan, tapi bentuk legitimasi negara hadir untuk menjamin hak warga menyampaikan pendapat. Ketidakhadiran ini menunjukkan lemahnya kepekaan aparat terhadap aspirasi publik," ungkap salah satu orator dalam video aksi.

Hingga berita ini ditulis, pihak DLH Kab Labura belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan mahasiswa. 

AMPR-LU menyatakan bakal terus mengawal kasus ini, tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar, lengkap dengan bukti-bukti pelanggaran yang lebih komprehensif, jika tuntutan tidak direspons secara serius oleh pihak terkait. 

Muhammad Rizky Munthe menambahkan, aksi kedua akan dilakukan di lingkungan hidup dan kantor Bupati Labura untuk memastikan tuntutan mereka terpublikasi dan terpenuhi.

Publik menanti respons tegas dan tindakan nyata dari pemerintah daerah maupun aparat kepolisian dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta menegakkan hukum terkait dugaan pelanggaran lingkungan ini. (IFNU SUNGKOWO

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda