TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tidak cairnya dana desa (DD) Sungai Pandan untuk tahun 2025 ini, di benarkan oleh Camat Rimbo Ulu Joko Kisworo via sambungan telpon, hal itu terjadi di karenakan APBDes tahun 2025 belum selesai, selain itu berita acaranya juga tidak ada meskipun sebelumnya sudah di lakukan evaluasi.
" Maksud kami, Pemdes bisa berupaya mengejar melengkapi persyaratannya sebelum tanggal 15 Juni yang lalu, tapi intinya mereka sudah telat,"ucap Joko, Senin 7 Juli 2025.
Joko menegaskan, telatnya usulan DD Sungai Pandan tidak ada hubungannya antara persoalan tahun 2024 dengan tahun 2025, karena anggaran berbeda, cuma administrasinya saja yang tidak terpenuhi sampai habis waktu,"katanya lagi.
" Saya sendiri sebenarnya kecewa tidak di sahkannya APBDes Sungai Pandan, jangankan masyarakat, pembangunan pun jadi terhambat," ungkap Joko.
Lebih lanjut disampaikan Joko, kenapa untuk pengesahan APBDes itu berjalan alot melalui BPD. " BPD merupakan wakil masyarakat sebenarnya mau di setujui untuk dicairkan, tapi apakah ini dikaitkan dengan masalah lama yang dikejaksaan, sehingga mereka khawatir malah nanti bertambah dalam.
" Sementara disisi lain masyarakat juga inginkan pembangunan dan ini menjadi dilema, namun harapannya Sungai Pandan baik-baik saja walaupun tanpa DD tahun ini, saya kira mungkin ini yang terbaik meski Pemdes dan BPD tidak begitu klop,"imbuh Joko.
" Cuma saya tetap mendorong untuk APBDes tersebut bisa selesai,"pungkas Camat Rimbo Ulu, Joko Kisworo. (ARD)