Timpora Bakesbangpol Surati Perusahaan dan Pengusaha Hotel di Kab Tebo..? - Media Online : www.duasatu.net

Minggu, 03 Agustus 2025

Timpora Bakesbangpol Surati Perusahaan dan Pengusaha Hotel di Kab Tebo..?

Foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tim pengawasan orang asing (Timpora) wilayah kerja kantor imigrasi Kelas I pada badan kesatuan bangsa dan politik (Bakesbangpol) bakal menyurati perusahaan dan pengusaha perhotelan yang ada di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi terkait dengan keberadaan orang asing. 


Kepala Bakesbangpol Kab Tebo melalui kepala bidang penaganan konflik dan pengawasan nasional, Mualim, ditemui di kantornya, Jum'at 1 Agustus 2025 membenarkan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat bakal menyurati setiap perusahaan termasuk juga perhotelan. 

Terkait dengan keberadaan orang asing, Mualim menegaskan, bahwa Timpora kita akan menyurati setiap perusahaan termasuk hotel yang ada di Kab Tebo,"katanya lagi. 

" Kita masih menunggu surat tersebut di teken oleh sekretaris daerah (Sekda) Tebo,"ucap Mualim meyakini. 

Inshaallah pada Senin 4 Agustus 2025, suratnya akan kita sampaikan/edarkan ke perusahaan dan hotel yang ada di Kab Tebo. 

Penanganannya seperti apa terhadap keberadaan orang asing tersebut, Mualim bilang, nanti kita lihat ke depan seperti apa setelah surat edaran kita sampaikan. 

" Setelah mendapatkan data-data dari perusahaan dan hotel yang dirilis nanti, baru kita akan mengambil langkah-langkah apa untuk selanjutnya,"ujar Mualim singkat. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda