JAKARTA,DUASATU.NET- Hari ini Kamis 18 September 2025, Komisi I DPRD bersama staf BKPSDM dan direktur RSUD mewakili Pemkab Tebo bertemu pihak kementerian pendayagunaan aparatur sipil negara birokrasi dan reformasi (Kemenpan-RB) di Jakarta, menindak lanjuti tuntutan 380 orang untuk masuk ke dalam PPPK paruh waktu R4 atau belum terdata dalam database BKN.
Ketua Komisi I DPRD Tebo Yuzep Herman bersama anggota melalui sambungan telepon membenarkan, kami sudah bertemu dengan Kemenpan-RB tadi sudah kita usulkan permasalahan yang ada di Tebo tentang kategori R4 untuk dapat di angkat menjadi paruh waktu sesuai tuntutan kawan-kawan kemarin.
" Pihak Menpan-RB buka peluang cuma belum memberikan keputusan, namun besok, Jum'at 19 Sept 2025 mereka (Kemenpan-RB) akan mengadakan rapat dengan BKN tentang itu," ungkap Yuzep.
" Apakah nanti dibuka log itu, atau ada cara lain," lanjut Yuzep, Kamis 18 September 2025, kepada duasatu.net.
Namun kami dari Komisi I DPRD Tebo mendesak minta agar log bisa di buka, karena jika tidak, dapat menimbulkan polemik kedepan,"bilang Yuzep.
Yuzep melanjutkan, besok pagi kami sekitar jam 10.00 Wib pagi akan ke BKN, setelah tadi pagi kami diterima oleh Kemenpan-RB sekira jam 10.00 Wib.
" Jadi kalau untuk kesimpulannya besok pagi," katanya lagi.
" Besok kami akan minta penjelasan dari BKN tentang permasalahan yang timbul saat ini, dan persoalan ini bukan hanya terjadi di Kab Tebo tapi hampir 90 persen juga di setiap daerah," tandas Yuzep. (ARDI)