" Dana BKBK merupakan tunda salur tahun 2024 dari Pemprov Jambi sekitar Rp8 milyar untuk 122 desa sudah tersalurkan di bulan Juli 2025 lalu," ungkapnya.
Malik menyebutkan bahwa untuk BKBK tahun 2025 ini belum salur, lantaran ada perubahan sistem dalam penyalurannya, pada sebelumnya dua tahap yaitu 30 persen dan 70 persen.
" Informasinya pola penyaluran BKBK tersebut pada tahun ini akan di ubah menjadi 30 persen, 40 persen dan 30 persen atau tiga tahap,"ucap Kadis PMD Kab Tebo Abdul Malik. (ARDI)
