Pasca Rekomendasi DPRD Tebo, KTM dan GM PT TI Tanggapi Isu Yang Berkembang - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 24 Oktober 2025

Pasca Rekomendasi DPRD Tebo, KTM dan GM PT TI Tanggapi Isu Yang Berkembang

Foto: dok Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kemitraan koperasi tujuan murni (KTM) terhadap operasional kebun pt tebo indah (PT TI) di pastikan tetap berjalan normal seperti biasa dan beberapa persoalan berkaitan dengan produktivitas hasil kebun yang turun, di karenakan masih dalam proses perawatan dan rehabilitasi pasca pailit tahun 2024 kini kembali aktif,"ujar Ketua KTM Ardani, Kamis 23 Oktober 2025.

Berkaitan dengan itu, ungkap Ardani, pada Mei 2025 lalu, manajemen PT TI melakukan perawatan dan rehabilitasi kebun serta pemupukan untuk meningkatkan bagi hasil petani, dan kami di libatkan dalam pengawasan maupun operasional dilapangan. 

Soal isu dualisme pengurus KTM, Ardani menyatakan mereka kepengurusan RAT luar biasa pada 2 September 2025 lalu di hadiri oleh 152 petani dari 250 orang keanggotaan sesuai akta peryataan keputusan rapat anggota khusus koperasi produsen Tujuan Murni No 01 tanggal 09 September 2025 oleh Notaris Martha Dewi Samodrawati,SH, MKN dan keputusan Menkum No AHU-
000511.AH.01.39.tahun 2025.

Selanjutnya, ada petani menyatakan mau menstop operasional kebun dan klaim minta untuk di kembalikan lahan kemitraannya, menurut saya itu klaim sekelompok orang bukan dari petani anggota KTM, namun terkait dengan masukan dan kritikan peningkatan bagi hasil memang ada," kata Ardani. 

Namun lanjut Ardani hal ini masih dalam proses perbaikan kebun dan manajemen PT TI baru efektif beroperasional pada bulan Mei 2025 lalu sampai sekarang, jadi butuh proses untuk meningkatkan bagi hasil petaninya, karena berkaitan dengan produksi tandan buah segar (TBS). 

Selain itu Ardani juga menyinggung akan ada demo petani diakhir Oktober 2025 di gedung DPRD dan Pemda Tebo, itu hanya pernyataan oknum, justru hal ini harus disikap oleh pemerintah dengan benar karena untuk saat ini petani KTM tidak ada menginstruksikan untuk melakukan aksi," sebutnya.

Begitu pula dengan isu kerusakan lahan yang terdompeng di area kebun dipinggir sungai, Ardani menyatakan itu tindakan illegal dan bukan dari petani, malah kami minta kepada penegak hukum agar para pendompeng atau pelaku PETI ditindak tegas, selain merugikan petani juga lingkungan, kalau ada pihak yang mengatasnamakan itu adalah petani KTM itu tidak benar. 

Sementara itu soal isu hak guna usaha (HGU) PT TI yang terindikasi terlantar dan menjadi rekomendasi DPRD kepada Pemda Tebo di tanggapi oleh general manager (GM) PT TI, Ribut Supracoyo, kami mempersilahkan dan menyerahkan kepada mekanisme aturan dan hukum yang berlaku. 

" Karena permasalahan itu sebenarnya sudah ditangani oleh BPN RI, Prov Jambi dan Pemda Tebo di Tahun 2023 bahwa HGU yang terindikasi terlantar juga fisik lahannya tidak dikuasai oleh PT TI,"imbuh Ribut. 

Ribut memastikan, bahwa untuk saat ini sepengetahuan PT TI masih berproses di Kanwil BPN Jambi untuk menunggu penetapannya. 

" Pada prinsipnya PT TI berkomitmen mendukung penuh program pemerintah tentang HGU terlantar termasuk HGU PT TI yang saat ini sedang berproses begitu juga kemitraan petani, manajemen tetap berkomitmen melakukan perbaikan kebun pasca kurator sesuai MOU yang di sepakati kedua belah pihak,"ucap Ribut meyakini. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda