Pertambangan Tanpa Izin, Aktivis Ini Bilang: Masyarakat Harus Diberi Perlindungan dan Solusi Hidup Layak - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 23 Oktober 2025

Pertambangan Tanpa Izin, Aktivis Ini Bilang: Masyarakat Harus Diberi Perlindungan dan Solusi Hidup Layak

Aktivis lingkungan Lebak, Ahmad Rohani/foto: dok Ahmad Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Aktivis lingkungan asal Lebak, Ahmad Rohani, angkat bicara terkait maraknya aktivitas tambang tanpa izin di wilayah selatan Banten. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya bersifat represif, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan perlindungan terhadap masyarakat kecil.

“Boro-boro untuk mengurus izin, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja sudah sulit,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Menurut Rohani, banyak warga yang menambang bukan karena niat melanggar hukum, melainkan karena desakan ekonomi. Karena itu, pemerintah seharusnya hadir memberikan penyuluhan, pendampingan, dan alternatif mata pencaharian, bukan sekadar melarang.

“Kalau tambang rakyat dilarang, maka harus ada solusi kehidupan lain. Jangan hukum justru membuat orang terlantar. Hukum seharusnya melindungi rakyat, bukan menyesatkannya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah membedakan antara investor besar dan penambang tradisional, sebab masyarakat kelas bawah sering kali tak mampu mengurus perizinan yang rumit dan mahal.

“Presiden kita sudah bilang, rakyat jangan dipersulit. Maka negara harus hadir agar masyarakat tetap bisa hidup layak tanpa terbebani aturan yang tidak berpihak,” pungkas Rohani. (AHMAD ABDULROHIM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda