RDP, Komisi III DPRD Tebo panggil sejumlah pihak pasca sidak pembangunan turap desa Pagar Puding/foto: dok redaksiduasatu
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Melalui rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Tebo panggil sejumlah pihak pasca inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan tanggul/turap penahan sungai batanghari di desa Pagar Puding Kec Tebo Ulu, hibah dari badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) senilai Rp20 milyar lebih.
RDP di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma di dampingi Ketua DPRD Khalis Mustiko, Waka I DPRD, Ihsanuddin, Waka II Sahendra, anggota Komisi III, dihadiri oleh Sekban BPBD, Ahmad Rony, Kadis PUPR Hendry Nora, dua orang konsultan pengawas supervisi Anzil Fitri, Ahmad Tarmizi, rekanan pelaksana pt pulau bintan bestari (PT PBB), Joko, S dan masyarakat desa Pagar Puding, Senin 20 Oktober 2025 diruang Banggar DPRD Tebo.
Menanggapi hasil RDP Komisi III, Anzil Fitri, konsultan pengawas supervisi enginering PT Dinarianda mengakui, bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan di lapangan sudah mepet maka kita dari konsultan menginstruksikan agar di lakukan percepatan artinya dilemburkan.
Soal teknis metode pekerjaan sudah kita rekomendasikan kepada pelaksana untuk percepatan dilakukan dibagian konstruksi bawah untuk antisipasi air sungai naik agar tidak mengganggu pekerjaan,"kata Anzil.
Untuk pekerjaan sheet pile sudah selesai, dan mini pile sedang pancang, dan pipa baja struktur utama juga sudah selesai. Kemudian soal potongan sheet pile itu di kumpulkan di gudang di blok F, berapa sisanya kita contrac change order (CCO), volume lebih bisa dialihkan ke pekerjaan lain, namun butuh surat dukungan warga untuk izin ke pusat,"kata Anzil.
Selain itu perwakilan warga desa Pagar Puding, Ahmad Dauri yang turut dalam RDP sempat mempertanyakan soal pemancangan tiang turap, namun semuanya sudah selesai kita sampaikan ke Komisi III dan dijawab oleh kontraktor.
Harapan kami pekerjaan pembangunan turap dapat segera selesai jangan sampai terulang seperti pembangunan bronjong tahun 2014 lalu, namun masyarakat akan tetap memantau pelaksanaan turap tersebut,"ucap Dauri singkat.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Tebo Dimas Cahya Kusuma, menegaskan, pemanggilan terhadap pihak terkait dan rekanan dalam RDP, untuk poinnya tadi sudah di jelaskan masyarakat bahwa pada saat proyek dimulai sampai dengan berakhir dibulan Desember, menanyakan teknis pekerjaan dan perencanaannya.
Dimas menyebutkan, masyarakat desa Pagar Puding pernah trauma pada tahun 2014 lalu, ada pengerjaan turap/bronjong tidak selesai dan tidak sesuai dengan perencanaan,"ungkapnya.
Komisi III DPRD merekomendasikan proyek turap Pagar Puding harus sesuai perencanaan,"tegas Dimas.Cuma kendala yang disampaikan oleh BPBD Tebo, force majeure-nya faktor alam yaitu banjir, dari hulu sungai di Sumatera Barat sudah mulai musim hujan, makanya Komisi III menegaskan, agar proyek tepat sasaran tidak terganggu oleh faktor cuaca,"jelas Dimas. (ARDI)