Mou Disdukcapil-Kankemenag Tebo Tetap Berjalan Untuk Memudahkan Masyarakat Memperoleh Dokumen Kependudukan - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 20 Oktober 2025

Mou Disdukcapil-Kankemenag Tebo Tetap Berjalan Untuk Memudahkan Masyarakat Memperoleh Dokumen Kependudukan

Foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kerjasama antara dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) dengan kantor kementerian agama (Kankemenag) Kabupaten Tebo tentang perkawinan calon pengantin (Catin) dari status lajang berubah menjadi menikah pada identitas kependudukan KTP, sampai sekarang masih tetap berjalan. 

Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas (Kadis Dukcapil) Kab Tebo, Ali Bato mengatakan, bahwa mengenai Mou kita dengan Kankemenag masih tetap berjalan, artinya ketika mereka Catin setelah menikah bisa langsung mengurus kartu keluarga (KK) dan KTP nya. 

" Untuk KK bisa langsung kita berikan tetapi kalau penerbitan KTP mereka harus datang kekantor Disdukcapil Kab Tebo," terang Ali Bato saat dikonfirmasi duasatu.net, Jum'at 17 Oktober 2025.

" Nantinya KTP akan kita serahkan di kantor Disdukcapil, tapi kalau KK bisa diberikan setelah ijab kabul itu di laksanakan,"katanya lagi. 

Lebih lanjut Ali Bato menyampaikan, bahwa terkait dengan kerjasama ini terkadang Mou tersebut perlu kita ingatkan kembali biar bisa aktif. 

" Kedepan kita akan terus mengingatkan teman-teman yang ada di Kecamatan dalam hal ini kantor urusan agama (KUA) agar Mou itu tetap dijalankan untuk memudahkan masyarakat memperoleh dokumenter kependudukan,"ungkap Ali Bato. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda