JAMBI,DUASATU.NET- Ombudsman Jambi mengadakan kegiatan Rapat Penyelesaian Laporan dan Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 14-17 Oktober 2025 di Wiltop Hotel Jambi. Acara ini diikuti oleh Asisten Pemeriksaan Laporan di Ombudsman Jambi. Acara ini dibuka oleh Kepala Perwakilan dan mengusung tema 'Meningkatkan Mutu LHP Sebagai Wujud Magistrature of Influence'.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan bahwa acara ini merupakan peningkatan kapasitas khususnya bagi pemeriksa yang ada di Ombudsman Jambi. Ia berharap kedepannya, kesalahan-kesalahan berulang tidak lagi terjadi dalam hal penyelesaian laporan.
"Jangan muncul paradoks ketika mengikuti banyak pelatihan, namun pada pelaksanaannya berbanding terbalik," tegas Saiful pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Terkait dengan tugas dan fungsi sesuai dengan tema kegiatan, Saiful mengatakan bahwa Ombudsman bukan Lembaga negara yang memberikan sanksi. Namun demikian, Ombudsman dibekali kewenangan untuk menghasilkan suatu produk yang berkekuatan hukum tetap dan mengikat yakni Rekomendasi Ombudsman.
"Hal inilah yang menjadikan Ombudsman memiliki pengaruh yang kita sebut sebut sebagai Magistrature of Influence," tambah Saiful.
Lewat kegiatan ini, Saiful berharap pemahaman para Asisten Ombudsman di Ombudsman Jambi menjadi lebih komprehensif dalam menangani laporan. Terlebih nantinya akan ada diskusi dengan pihak-pihak eksternal yang diundang untuk memberikan materi pada kegiatan tersebut. (REDAKSI)