1 Maret 2026, Merger Beberapa OPD Lingkup Pemkab Tebo Mulai Diberlakukan - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 02 Januari 2026

1 Maret 2026, Merger Beberapa OPD Lingkup Pemkab Tebo Mulai Diberlakukan

Pj Sekda Tebo, Dr Sindi, SH, MH/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
 Merger atau penggabungan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi, mulai tanggal 1 Maret 2026 mendatang sudah mulai di berlakukan. 

Penjabat (Pj) sekretaris daerah (Sekda) Tebo, Sindi menjelaskan, terkait dengan merger beberapa OPD, ada dua dinas yaitu perkebunan peternakan, perikanan (Bunakan) dan dinas perumahan kawasan permukiman (Perkim). 

Disperkim, nanti akan di gabung dengan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), kemudian yang berkaitan dengan lampu jalannya, nanti kita satukan dengan dinas perhubungan (Dishub),"ujar Sindi, kepada duasatu.net, Jum'at 2 Januari 2026.

" Kemudian dinas ketahanan pangan dan perikanan (DKPP) gabung ke Bunakan menjadi Disbunakan, dan nanti yang ketahanan pangannya kita gabung lagi dengan dinas tanaman pangan dan holtikultura (DTPH). 

" Untuk mergernya akan di berlakukan mulai 1 Maret 2026,"tegas Sindi. 

Selanjutnya, Sindi memaparkan, ada dua bagian pada sekretariat daerah (Setda), yaitu bagian perlengkapan pindah ke bagian umum, dan bagian sumber daya alam (SDA) ke bagian perekonomian. 

Sindi bilang sekarang sudah mulai di persiapkan, kita tata, baik itu aset dan segala macamnya, tunggu saja nanti 1 Maret 2026. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda