TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Ditengah efisiensi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), muncul jabatan baru Non ASN yang di klaim dapat membantu tugas-tugas pemerintah daerah (Pemda) Tebo yaitu tenaga ahli Bupati, mereka berasal dari profesional yang berkantor di badan perencanaan pembangunan daerah dan penelitian pengembangan (Bappeda Litbang) Kab Tebo, Provinsi Jambi.
Berkaitan dengan hal itu pelaksana tugas (Plt) Bappeda Litbang Kab Tebo, Arief Budiman, mengatakan, tenaga ahli Bupati merupakan arahan dari pimpinan untuk melakukan telaah-telaah terhadap visi misi yang akan memberikan telaah dan masukan kepada Bupati
" Untuk saat ini jumlah tenaga ahli Bupati Tebo berjumlah empat orang semuanya dari profesional memiliki pengalaman sesuai keahliannya masing-masing,"lanjut Arief, Kamis 29 Januari 2026.
Ke empat orang tenaga ahli Bupati Tebo ini punya tugas dan fungsi per kegiatan atau event-event, dalam pelaksanaannya mereka bekerja, mencari dan memberi masukan seperti saat ini meski tidak berkantor disini (Bappeda), mereka sering turun kelapangan melihat kondisi beberapa sumber dan peluang pendapatan asli daerah (PAD).
Tenaga ahli Bupati lebih banyak turun melihat permasalahan apakah visi misi berjalan dengan baik di lapangan, kalau ada kendala mereka melaporkan dan mempersiapkan solusinya. " Ada regulasi, boleh kalau kepala daerah membutuhkan tenaga ahli," kata Arief meyakini.
" Secara regulasi sudah diatur dan di benarkan, mereka ke empat tenaga ahli Bupati sesuai surat keputusan (SK) bukan hanya di Tebo, di Provinsi juga ada jadi kami menganggap tidak melanggar ketentuan, "imbuh Arief.
Arief menyebutkan, tenaga ahli Bupati, beda dengan staf ahli, kalau staf ahli ada struktur pemerintah kalau tenaga ahli di luar pemerintah. Pada dasarnya kalau mengangkat tenaga ahli dari staf ahli menurut pimpinan, ASN itu terbatas, karena sudah jelas alurnya.
" Di tahun 2026 ini untuk empat orang tenaga ahli Bupati kemungkinan akan berlanjut, namun mereka bukan digaji tapi hanya di berikan honor/insentif," tanda Arief. (ARDI)
