TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Ketua komisi III DPRD Tebo Dimas Cahya Kusuma mengatakan, pada sebelumnya Komisi III telah melakukan tugas fungsinya dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan proyek hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) atau turap yang berada di desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, senilai Rp20,4 milyar" ujarnya kepada wartawan, Senin 5 Januari 2025.
Dimas menegaskan, pada waktu itu kami sudah mengingatkan dan mewanti-wanti agar pekerjaan turap Pagar Puding harus sesuai dan tepat waktu, namun fakta dan kenyataannya seperti diketahui bersama, pada tanggal 31 Desember 2025 lalu baru selesai.
" Menurut hemat kami Komisi III DPRD Tebo nanti akan memanggil pihak rekanan bagaimana teknisnya yang telah di kerjakan,"tegas Dimas.
Untuk dinas terkait juga sambung Dimas, bakal kita panggil karena dana hibah ini dari badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) kalau di Kabupaten ini adalah BPBD. " Akan kita panggil bagaimana teknisnya, mereka semua kemarin pada saat koordinasi sudah banyak menyampaikan secara teknis," ucapnya lagi.
" Tapi pada dasarnya kemarin kita ketahui bersama pada tanggal 31 Desember 2025 baru selesai.
Dikatakan Dimas, terhadap hal ini kita akan adakan rapat dengar pendapat (RDP) dulu untuk mengetahui data-data sesuai dengan fakta yang sudah ada, karena ini sudah banyak beredar.
" Kemarin pada waktu pekerjaan belum selesai sudah banyak gambar atau foto dan video yang beredar, makanya ini akan kita RDP kan dulu baru chek ke lokasi," tutup Dimas. (ARDI)
